Buku Indonesia Menggugat merupakan pledoi pembelaan Bung Karno saat di sidangkan di Landraad Bandung, pada tahun 1930. Bung Karno, bersama tiga rekannya: Gatot Mangkupraja, Maskun, dan Supriadinata yang tergabung dalam Perserikatan Nasional Indonesia (PNI) dituduh hendak menggulingkan kekuasaan Hindia Belanda. Dari balik penjara Bung Karno menyusun dan menulis sendiri pledoinya tersebut. Isinya…