Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 Desember 2003 dalam Lembaran Negara nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4339. Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk; Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara yang mencakup seluruh kewe…