Kajian ini adalah untuk melengkapi persyaratan teknis sebagaimana diatur pada pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 menyatakan, bahwa syarat teknis meliputi 11 (sebelas) faktor, yaitu faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan rentang kendali penyel…
Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk; Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara yang mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pemerintah daerah, formasi kepegawaian, barang dan kekayaan …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 23 Nopember 1998 dalam Lembaran Negara tahun 1998 Nomor 188 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3794 Merupakan undang-undang yang mengatur tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Dareah Tingkat II Mandailing Natal.