Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk; Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara yang mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pemerintah daerah, formasi kepegawaian, barang dan kekayaan …