Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 23 Nopember 1998 dalam Lembaran Negara tahun 1998 Nomor 188 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3794 Merupakan undang-undang yang mengatur tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Dareah Tingkat II Mandailing Natal.