Buku ini mengkaji secara mendalam dan komprehensif tentang hukum sumber daya alam di Indonesia. Mulai dari pengertian dan diversifikasi sumber daya alam; asas-asas pengelolaan sumber daya alam; pandangan terhadap sumber daya alam; kebijakan pengelolaan sumber daya alam dari masa colonial Hindia Belanda dan Jepang, masa Orde Lama, masa Orde Baru, sampai Era Reformasi. Buku ini tepat dijadikan se…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 10 Agustus 1990 dalam Lembaran Negara Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3419 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk mengatur konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya agar selalu terpelihara dan mampu mewujudkan keseimbangan. Unsur-unsur sumber daya alam hayati dan ekosistemnya pada dasarnya saling tergantung antara sat…