Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 21 Juli 2008 dalam Lembaran Negara Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4871, merupakan undang-undang yang dibuat berdasarkan pertimbangan untuk memacu perkembangan dan kemajuan Provinsi Jambi pada umumnya dan Kabupaten Kerinci pada khususnya dan dengan memperhatikan kondisi geografis, kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wi…