UU Nomor 20 Tahun 2009
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Agustus 1958 dalam Lembaran Negara nomor 116, Tambahan Lembaran Negara nomor 1650. Undang-undang ini mengatur tentang Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma. Dalam rangka memberikan suatu pengakuan dan pernyataan secara terlihat kepada seorang anggota Angkatan Perang yang layak menerimanya maka diberika…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 4 Juli 1959 dalam lembaran negara nomor 44 tambahan lembaran negara nomor 1789, Undang-undang Darurat ini disebut Undang-undang Ketentuan-ketentuan Umum Tanda- tanda Kehormatan. Untuk menjaga tata tertib dan persamaan dalam cara pemberian dan pemakaian macammacam tanda-tanda kehormatan perlu diadakan ketentuan-ketentuan umum. Keten…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 4 Juli 1959 dalam Lembaran Negara nomor 64, Tambahan Lembaran Negara nomor 1806. Undang-undang ini mengatur tentang pemberian tanda-tanda kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma. Pemerintah berpendapat, bahwa perlu mengadakan ketentuan yang memungkinkan pemberian anugerah Bintang Darma secara luar biasa kepada warga-negara Indon…