Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 16 April 1959 dalam lembaran negara nomor 19 tambahan lembaran negara nomor 1755, Tujuan dari pembentukan undang-undang ini adalah untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang telah berani mempertaruhkan nyawanya untuk kemerdekaan. Angkatan Perang Republik Indonesia yang dibentuk secara resmi pada tanggal 5 Oktober 1945, telah men…