Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 September 2009 dalam Lembaran Negara nomor 133 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5052. Undang-undang ini memberi kesempatan kepada badan usaha swasta, koperasi, dan swadaya masyarakat untuk berpartisipasi dalam usaha penyediaan tenaga listrik. Undang-undang ini juga mengatur antara lain, mengenai pembagian wilayah usaha peny…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 30 Desember 1985 dalam Lembaran Negara Nomor 74 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3317, undang-undang ini menjelaskan bahwa tenaga listrik sangat penting artinya bagi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat pada umumnya serta untuk mendorong peningkatan kegiatan ekonomi pada khususnya, dan oleh karenanya usaha penyediaan ten…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 23 September 2002 dalam Lembaran Negara Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4226 merupakan undang-undang yang menjadi landasan dan acuan bagi pelaksanaan restrukturisasi sektor ketenagalistrikan agar pengelolaan usaha di sektor ini dapat dilaksanakan secara lebih efisien, transparan dan kompetitif. Dalam rangka meningkatkan pembangunan …