Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 15 Oktober 2004 dalam lembaran Negara nomor 127, tambahan lembaran Negara nomor 4439, merupakan undang-undang sebagai kekuatan utama yang menurut Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara disebut sebagai komponen utama dalam sistem pertahanan Negara, Tentara Nasional Indonesia merupaka…