Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 19 Maret 2014 dalam Lembaran Negara No. 59, Tambahan Lembaran Negara No. 5518, merupakan undang-undang mengenai Konvensi Unternasional Penanggulangan tindakan terorisme nuklir. Konvensi ini bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi tindakan terorisme nuklir; Konvensi ini mengatur mengenai upaya pencegahan dan penanggulangan tindakan…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 13 Maret 2013 dalam Lembaran Negara No.50, Tambahan Lembaran Negara no. 5406, merupakan undang-undang mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Undang-undang ini mengatur secara komprehensif mengenai kriminalisasi tindak pidana pendanaan terorisme dan tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana pendana…