Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 9 April 2012 dalam Lembaran Negara no. 93, Tambahan Lembaran Negara no. 5306, merupakan undang-undang yang mengenai Pengesahan ASEAN Convention On Counter Terrorism (Konvensi Asean Mengenai Pemberantasan Terorisme),dimana seluruh prinsip yang terkandung dalam Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme antara lain memuat pandanga…