DPR Ri bersama dengan Pemerintah membahas rancangan undang undang tentang pengusaha kecil untuk disahkan menjadi undang-undang. maka melalui tahap demi tahap dibahas baik dalam sidang sidang khusus dan sampai akhirnya melalui sidang paripurna dapat disetujui oleh dpr untuk disahkan menjadi undang. undang nomor 9 tahun 1995 tentang usaha kecil dan disahkan pada tanggal 26 desember 1995