Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 1 Maret 1988 dalam Lembaran Negara Nomor 3 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3368 merupakan undang-undang yang membahas Ketentuan-ketentuan pokok pertahanan keamanan negara Republik Indonesia. Angkatan bersenjaa Republik Indonesia perlu menyediakan kesempatan seluas-luasnya kepada warga negara yang memenuhi persyaratan untuk ikut …