UU Nomor 9 Tahun 1995, Buku I, II, III dan IV
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 4 Juli 2008 dalam Lembaran Negara Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4866, merupakan undang-undang yang dimaksudkan untuk mengganti UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil (LN RI Tahun 1995 Nomor 74, TLN RI Tahun 1995 Nomor 3611) yang sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan perekonomian yang semakin dinamis dan global. U…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 26 Desember 1995 dalam Lembaran Negara Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3611 merupakan undang-undang yang disusun dengan maksud memberdayakan Usaha Kecil, mencakup berbagai aspek pemberdayaan Usaha Kecil tetapi tidak mengatur mekanisme internalnya. Didalamnya dimuat tentang pengertian dan kriteria Usaha Kecil serta landasan, asas, da…