Buku ini mengulas tentang perjanjian utang piutang yang dibuat dalam bentuk tertulis, untuk kepentingan administrasi perusahaan dan sebagai bukti apabila terjadi sengketa di antara para pihak. Penyelesaian sengketa utang piutang dapat dilakukan melalui pengadilan, sedangkan perjanjian berklausul arbitrase pengadilan negeri tidak berwenang mengadili sengketa utang piutang.
2 eks
Judul asli : the Marchants of debt
Since 2006 , indonesia has freed up "fiscal space" of about US$ 15 bilion.