**Abstrak** Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mewajibkan instansi pemerintah untuk memberikan Pendidikan dan Pelatihan Dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama satu tahun masa percobaan. Tujuan utama pelatihan ini adalah membentuk PNS yang berkarakter dan mampu melaksanakan fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat, sesuai de…