Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 April 1961 dalam Lembaran Negara No. 207 dan Tambahan Lembaran Negara No. 2270 merupakan undang-undang tentang ilmu dan keahlian azasnya untuk mengabdi kepada tanah air, karenanya perlu dikembangkan dan dilaksanakan, bahwa dalam rangka pembangunan nasional semesta berencana sangat diperlukan tenaga sarjana dari perbagai jurusan,…