Buku ini berusaha untuk memberikan gambaran mengenai affirmative action dalam bentuk keterwakilan 30% untuk perempuan di lembaga legislatif. Topik tersebut dibahas secara kronologis, dimulai dengan pendahuluan mengenai pentingnya representasi perempuan dalam politik, disusul mengenai bab yang berisi mengenai gambaran tentang affirmative action sebagai sebuah konsep dan isu yang sudah diterapkanā¦
Producing a statistical and historical work on the presence of women in all national Perliaments, and in two regional parliamentary assemblies that have today sprung from direct suffrage, and covering the period 1945-1995, represents a challenge indeed.