Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 6 Agustus 2001 dalam Lembaran Negara no. 112 dan Tambahan Lembaran Negara no. 4132 merupakan undang-undang yang mengatur tentang Yayasan. Undang-undang ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai yayasan, menjamin kepastian dan ketertiban hukum serta mengembalikan fungsi yayasan sebagai pranata ho…