Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 6 Oktober 2004 dalam Lembaran Negara nomor 115, Tambahan Lembaran Negara nomor 4430.Perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2001 tentang yayasan dimaksudkan untuk lebih menjamin kepastian dan ketertiban hukum, serta memberikan pemahaman yang benar pada masyarakat mengenai yayasan, sehingga dapat mengembalikan fungsi yayasan seb…