Selama ini masyarakat hanya mengetahui jika putusan pengujian undang-undang di MK sifatnya prospektif (ke depan). Padahal diantara seribuan perkara yang sudah diputus MK, terdapat juga putusan yang memiliki sifat retroaktif (ke belakang/surut). Putusan yang bersifat retroaktif ini jumlahnya sangat sedikit karena untuk menghasilkan putusan ini, hakim konstitusi harus bermunajat dan mempertimbang…
Buku ini membahas mengenai peran Mahkamah Konstitusi sebagai peradilan yang dibentuk oleh konstitusi dan memiliki fungsi sebagai “the protector of human rights” yang mendorong pemenuhan dan perlindungan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya di Indonesia. Bagian awal buku ini akan diberikan ulasan mengenai perlindungan hak ekonomi, sosial dan budaya di dunia yang dimulai dari perkembangan Hak A…