Buku ini menjelaskan perbandingan taflis dengan pailit sehingga memudahkan bagi para penegak hukum melakukan treatment terhadap perkara kepailitan (taflis) menurut hukum Islam dan juga menjelaskan posisi Fatwa Dewan Syariah Nasional-MUI dalam setiap permasalahan yang berkaitan dengan ekonomi syariah sesuai dengan bunyi Pasal 1 ayat (12) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
Hukum ekonomi syariah di Indonesia semakin berkembang seiring dengan maraknya aktivitas ekonomi berbasis syariah. pertumbuhan yang cukup signifikan tersebut diikuti oleh meningkatnya jumlaah kredit bermasalah dan berpotensi meningkatkan jumlah sengketa ekonomi syariah yang diajukan ke pengadilan di lingkungan peradilan agama. Buku ini merupakan kelanjutan buku pertama yang berjudul Penyelesaia…
Sistem ekonomi liberal yang dimotori oleh kaum kapitalis dan kaum sosialis dengan sistem sosial komunisnyatelah melahirkan banyak ketimpangan yang semakin hari semakin dalam. dengan demikian semua negara dunia khususnya negara yang sedang berkembang sangat memerlukan strategi baru untuk mengembangkan perekonomiannya, dan strategi tersebut adalah strategi Al-Islam yang telah ditetapkan oleh San…