Buku ini menganalisa bagaimana kekerasan melingkupi berbagai wilayah Jakarta, dari yang paling aman sampai yang paling rawan, dari yang terkaya hingga yang termiskin, dari yang modern sampai yang paling tradisional. Termasuk menelusur berbagai kelompok yang dapat disamakan dengan mafia menata ruang, menyelami berbagai lingkungan politisi dan merunut sampai ke realitas lapangan.
Pada masa refoemasi tahun 1998 pemerintah Indonesia beritikad baik untuk meratifikasi konvensi anti penyiksaan melallui UU no, 5 Thaun 1998, setelah sepuluh tahun ditandatangani konvensi tersebut, penyiksaan masih terjadi di Indonesia. Bahkan di daeraj konflik Aceh dan Papua penyiksaan semakin meluas dan tersistematisir.