Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara Nomor 161 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 5080 merupakan Undang-Undang yang dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera yang belum mengatur secara menyeluruh mengenai kependudukan dan pembangunan keluar…