Buku ini menganalisis hubungan dinamis dan kontestasi antara media, politik, dan masyarakat di Indonesia dalam merespons krisis kesehatan global akibat pandemi Covid-19. Riset di dalam buku ini menyoroti bagaimana mediatisasi politik—sebuah proses di mana institusi politik dan kebijakan publik dipaksa beradaptasi serta tunduk pada fungsi dan logika media digital—bekerja di bawah pengaruh st…
Buku ini menganalisis transformasi paradigma, model, dan strategi komunikasi politik Partai Golkar dalam merespons perubahan drastis lanskap politik dan sistem pemilu di Indonesia pasca-tumbangnya rezim Orde Baru. Fokus utamanya melacak bagaimana organisasi politik yang awalnya mapan sebagai mesin birokrasi penguasa dipaksa berevolusi demi mempertahankan eksistensinya melewati tiga era kepemimp…
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan di bidang pelayanan kepada dewan perwakilan rakuat republik indonesia agar lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel dipandan gperlu standar operasional prosedur (SOP) setiap kegiatan pada unit organisasi di lingkungan sekretariat jenderal dewan perwak…
Buku ini menjelaskan catatan-catatan yang berasal dari diskusi, sosialisasi empat pilar MPR, dialog reses, seminar dan pertemuan-pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat. Sebagai anggota MPR/DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani juga sering berada dalam satu forum untuk berdiskusi, berinterkasi, dan mengkaji dengan berbagai kelompok umat Islam mulai dari yang paling "kanan" sampai yang paling "kir…
Buku ini berisi tentang Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dilengkapi dengan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah ini mengatur hubungan kerja sama yang konstruktif antardaerah menjadi sangat penting mengingat masing-masing daerah tentunya memiliki keunggulan, baik itu dari sisi ketersediaan dan profesionalitas sumber daya manusia, tersediaan sumber daya alam dan kemampuan mengelola pemerintah
Sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, telah ditetapkan sejumlah Peraturan pelaksanaan mengenai hal pemerintahan di daerah. Dalam buku ini, secara mudah dapat diperoleh peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah yang diperlukan.