Buku ini akan memperluas perspektif pembaca dengan mengambil pengetahuan dari salah satu profesi yang praktiknya paling rahasia: para pengacara komersial di Indonesia. Melalui buku ini, para pembaca dapat menilai kinerja sistem hukum Indonesia serta membantu untuk berpartisipasi dalam reformasi hukum yang berkelanjutan dan dapat diakui oleh seluruh lapisan masyarakat.
Interaksi antara Advokat dengan klien, yaitu bagaimana harusnya berinteraksi dengan Advokat, ketika memerlukan jasanya guna menyelesaikan kemelut hukum yang menimpanya. Penekanan terhadap makna sosial dari interaksi ini menjadi fokus kajian dalam buku ini. Dalam bahasa sosial, elaborasi terhadap permasalahan, yaitu tentang bagaimana interaksi Advokat dengan Klien dalam menjalankan/memenuhi tuga…
Buku ini bermanfaat bagi praktisi huum seperti advokat, jaksa, hakim, polisi, dosen, dan ulam. Buku ini membahas tentang keberadaan advokat dari perspektif Islam dan hukum positifantara lain meliputi lembaga kekuasaan kehakiman Islam, pemberian jasa hukum di pengadilan agama, advokat dalam perspektif hukum positif, kode etik advokat, sumpah profesi, dan tinjauan terhadap rancangan UU Advokat.
Advokat merupakan salah satu bagian dari penegak hukum bersama-sama dengan penegak hukum lainnya, tugas dan fungsinya adalah memberikan bantuan/jasa hukum untum tercapainya keadilan bagi masyarakat yang berhadapan dengan hukum. Dalam memberikan bantuan/jasa hukum advokat mempunyai profesi mulia atau luhur yang dikenal dengan (officium nobile) dengan tugas yang mulia atau luhur tersebut, advokat…
Buku ini mengupas secara mudah dan lugas untuk dapat memahami peran advokat dalam sistem hukum nasional, buku ini juga dilengkapi dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat berikut penjelasannya
Buku ini mendalami seluk beluk keadvokatan khususnya dan hukum umumnya. Materi yang dibahas dalam buku ini antara lain: Perngertian advokat dan sejarah organisasi advokat; Pendirian PERADI sebagai organisasi advokat berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003; Pengangkatan Advokat; Kode etik advokat dan undang-undang advokat; serta Hak imunitas dan pemanggilan advokat.