Inflasi Peraturan Daerah (Perda) bermasalah dewasa ini, temuan Kementerian Keuangan pada tahun 2009, dari 14.000 Perda, terdapat lebih dari 4000 Perda bermasalah dan dicabut. Dari hasil evaluasi Perda yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dibatalkan 1800 Perda. Pemerintah melalui Kemendagri, dalam rentang waktu 2002-2009 telah membatalkan sebanyak 1878 Perda. Tahun 2010, Kemendagri telah…
Program Pembentukan Perda merupakan instrumen yang mencakup mekanisme perencanaan hukum agar selalu konsisten dengan tujuan, cita hukum yang mendasari, dan sesuai dengan arah pembangunan daerah. Walaupun tahapan maupun mekanisme penyusunan program pembentukan peraturan daerah telah ditetapkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan, namun dalam praktiknya, timbul berbagai permasalahan, dian…
Upaya pemenuhan hak ekosob telah dilakukan pemerintah Indonesia, dan diteguhkan dengan berbagai regulasi, baik internasional maupun nasional. Pemerintah (pusat dan daerah) berdasarkan Kovenan Ekosob menjadi pihak yang bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, memajukan, dan memenuhi hak ekosob. Di tingkat pemerintahan daerah yang pada era otonomi daerah menjadi penanggung jawab pengelola…
Buku Provinsi Jawa Barat ini membahas Peraturan dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tidak termasuk yang menyangkut PNS. Di dalamnya dimuat berbagaimacam peraturan, seperti peraturan tentang pajar dan denda, penangkapan ikan, pelestarian lingkungan hidup, pendidikan, lembaga pemadam kebakaran, perlindungan satwa liar, kelistrikan, hingga keputusan fiskal Jawa Barat. Banyak lagi peraturan la…
Penelitian ini dilakukan karena banyaknya peraturan daerah bermasalah yang muncul paska desentralisasi tahun 1999. Dinamika perda yang bermasalah memang merupakan fenomena tersendiri, sehingga diterapkan parameter socially responsible law making dalam penyusunan data. Dimana secara spesifik mencoba melakukan penilaian kualitas perda-perda yang dihasilkan, setelah penilaian kemudian akan muncul …
Sejak otonomi daerah digulirkan tahun 1999 hingga saat ini, pemerintah daerah banyak menerbitkan perda dan produk hukum daerah lainnya tentang pungutan daerah berupa pajak daerah dan retribusi daerah, dengan alasan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun sebagian dari perda atau produk hukum daerah lainnya secara substansial bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih t…