Buku ini menjelaskan berbagai komponen pembangunan pertanian dan pangan guna mewujudkan kedaulatan pangan dikelompokkan dalam lima bagian yaitu 1. politik dan kebijakan pangan 2. optimalisasi sumber daya lahan dan air 3. pemandirian proses produksi dan infrastruktur 4. jaringan dan kelembagaan petani 5. pembudayaan pola konsumsi pangan lokal
buku yang sederhana sebagai solusi alternatif bagi implementasi revolusi mental bangsa, khususnya dalam membenahi BUMN Pertanian, umumnya untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Siapapun sepakat bahwa bangsa ini sudah berdaya dan tahan pangan, tetapi kita menyadari bahwa kita belum mencapai kemandirian pangan yang merupakan jalan menuju kedaulatan pangan.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 149 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5068. Undang-undang ini mencakup upaya perlindungan lahan pertanian pangan untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan, dalam rangka meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan petani dan masyarakat pada umumnya; perlindungan lahan pertanian pa…