Mengkaji tentang penataan ulang kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan tenaga kerja Indonesia di luar negeri serta penguatan fungsi BUMN dan pengawasan sistem keuangan bank dan non bank di Indonesia. Topik utama dalam tulisan buku ini jika dirumuskan dalam satu kalimat adalah tentang kebijakan pemerintah dalam mengejawantahkan pasal 33 UUD 1945 dalam peraturan perundang-undangan untuk menca…
Esai-esai hukum merpakan kumpulan tulisan dari penulis sejak tahun 1990 sampai tahun 2010. Buku esai-esai hukum berisikan 21 karya tulis yang dibuat oleh penulis selama ini. Adapun pembabakkan karya tulis ilmiah yang dibuat oleh penulis, dibagi dalam dua bagian yaitu, Bagian Pertama tentang Pembangunan Hukum Nasional dan Bagian Kedua tentang Pelaksanaan Undang- Undang Republik Indonesia. Dalam …
Buku ini secara lebih mendalam lagi membahas mengenai sistem pewarisan menurut Hukum Perdata Barat, Pewarisan menurut Hukum Islam, dan Pewarisan menurut Hukum Adat, walaupun dengan adanya ketiga sistem tersebut belum secara penuh dapat dipahami oleh masyarakat dan berlaku secara nyata di dalam masyarakat, sehingga pembahasan mengenai ketiga sistem pewarisan ini sangatla penting.
buku atlas indonesia dan semesta dunia
Buku ini mengulas berbagai prospek dan tantangan pembangunan dalam kerangka pelaksanaan ekonomi khusus di daerah Provinsi Kalimantan Barat. Tulisan-tulisan dalam buku ini ditulis oleh para peneliti di P3DI Sekretariat Jenderal DPR-RI, yang tulisan mereka disesuaikan dengan sudut pandang dari para penulis sesuai dengan bidang kepakaran yang dimiliki oleh penulis.
Buku ini merupakan pemikiran dari beberapa peneliti hukum dan ekonomi pada Pusat Pengkajian, Pengolahan Data dan Informasi (P3DI) Setjen DPR RI mengenai berbagai persoalan terkait keuangan negara, aset negara dan kekayan negara yang dipisahkan. Pemikiran tersebut dituangkan dalam tulisan yang berjudul: Konsepsi Hukum atas Uang yang Dimiliki oleh Badan Hukum, Problematika Hukum Penerapan Unsur K…
Mengulas berbagai prospek dan tantangan pembangunan dalam kerangka pelaksanaan ekonomi khusus di daerah Provinsi Kalimantan Barat.