Dua kutub mengepung dunia penegakan hukum : menegakkan hukum dan menggunakan hukum. Jalinan rumit itu menghasilkan dampak negatif. Bagaimana menindak koruptot? Terorisme harus dihadapi dengan apa? Lantas apa yang harus dilakukan terhadap kerawanan sosial, perampokan, dan premanisme? Buku yang ditulis dalam gaya jurnalistik. Cara pandang kemanusiaan dihadirkan dalam setiap topik yang dibicarakan…
Buku ini awalnya merupakan disertasi untuk memperoleh gelar doktor, yang diajukan pada Fakultas Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Disertasi berjudul “Islam dan Pembentukan Negara: Studi tentang Proses Pembentukan Negara di Madinah Masa Rasulullah dan al-Khulafa’ al-Rasyidun”, di satu sisi, dimaksudkan sebagai kajian mengenai kontribusi agama khususnya Islam…
Buku ini megki politik hukum secara komprehensif meliputi perkembangan politik hukum, hubungan politik hukum dengan ilmu hukum, dimensi kajian politik hukum, dan objeknya; hukum yang berlaku dan perubahan kehidupan masyarakat; hukum harus ditetapkan (ius constituendum); proses perubahan ius constitutum menjadi ius constituendum; perubahan politik hukum dalam perundang-undangan; serta politik pe…
Buku ini memuat aneka objek dasar dalam materi ilmu hukum, yang sering dalam segala bidang kehidupan. karena itu, maka masalah-msalah hukum sangat penting untuk diketahui oleh para mahasiswa sebagai dasar pengetahuan mereka baik teori maupun dalam praktik. Di samping itu pula, tak lupa kami kemukakan pendapat-pendapat dan ajaran-ajaran dari para sarjana/ahli hukum baik yang erasal dari luar Ind…
Gagasan NII oleh banyak pihak diletakkan sebagai turunan dari sistem ajaran Islam yang hampir bebas dari kritik. Karenanya wacana NII masih kerap munculdan ikut mewarnai dinamika politik nasional. Ada kecenderungan yang menempatkan praktik demokrasi sebagai sasaran antara bagi realisasi gagasan ideal politik Islam berbasis pemikiran Yusuf Qardhawi sebagai referensi utama
Buku ini bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para aparatur dan birokrat pemerintah daerah, termasuk perangkat daerah otonom, juga para praktisi, agar senantiasa dapat mengikuti perkembangan otonomi daerah
Pengelolaan keuangan daerah sebagai subsisten keuangan Negara dihubungkan dengan persoalaan hukum
2 (dua) buku