Peradilan semu (moot court) atau ada juga yang menyebutnya dengan istilah pseudo court merupakan sebuah tempat dimana kita khususnya para mahasiswa dapat belajar hukum peradilan di tanah air. Lebih utamanya yaitu belajar tentang hukum acara ataupun hukum formil. Sesuai dengan namanya, kegiatan peradilan semu merupakan tiruan dari proses peradilan yang sebenarnya. Buku ini terdiri dari 6 BAB, ya…
Contract drafting atau perancangan kontrak adalah kegiatan mengidentifikasi, menganalisis, dan menyusun elemen-elemen perjanjian ke dalam sebuah akta perjanjian (kontrak). Dengan kata lain, contract drafting menitik tekankan "perubahan" dari bahasa lisan menjadi bahasa tulisan. Dalam pelaksanaan kontrak, aspek hukum perlu mendapatkan perhatian utama. Selain untuk kepastian dan perlindungan huku…
Gelombang digitalisasi bergelora di mana-mana. Tidak ada satu negara pun di dunia ini yang tidak terjamah oleh digitalisasi. Hadirnya jaringan internet menjadikan semua negara di dunia ini sebagai satu kesatuan ekosistem komunikasi, yang mampu mempercepat komunikasi antar manusia, antarbangsa, tanpa halangan yang berarti. Kini adalah era digital. Agar tak tersesat dan bisa terus bersaing, para …
Indonesia sejak dahulu telah mengimpor aneka ragam agama, kesusastraan, ilmu, teknik, dan berbagai jenis produk peradaban lainnya yang berasal dari India, Timur Tengah, Tiongkok serta Eropa yang kemudian diolah, disesuaikan, dikembangkan, sehingga menjadi bagian utuh dari kebudayaan Indonesia. Semua ini terjadi melalui proses penerjemahan. Maka jelas, terjemahan merupakan salah satu fenomena te…
Berdasarkan pelaksanaan kegiatan aktualisasi yang telah dijelaskan diatas maka dapat kita simpulkan sebagai berikut : 1. Pelaksanaan aktualisasi ini sesuai dengan nilai Berorientasi pelayanan yaitu melakukan perbaikan tiada henti untuk meningkatkan kualitas pelayanan seleksi ASN. 2. Akuntabel yaitu transparansi, tanggung jawab dan kejelasan 3. Kompeten yaitu memiliki kompetensi untuk menja…
Buku ini mengangkat suatu diskursus tentang kepemimpinan transformasional yang diilustrasikan dalam dunia pendidikan dengan tujuan untuk memberikan buku acuan bagi diskursus kepemimpinan masa depan terutama kepemimpinan transformasional yang mampu membawa perubahan yang sangat mendasar bagi organisasi profit maupun non profit terutama dalam organisasi pendidikan.
Hubungan antara birokrasi public dan politik merupakan isu menarik yang tidak ada habis-habisnya untuk dibahas. Dalam dataran teori, hubungan ini termanifestasikan dalam relasi “cinta” dan “benci” antara disiplin ilmu politik dan administrasi public. Bagaimana implikasi terjadinya pergeseran system politik dari system presidensial kea rah system parlementer terhadap dinamika kehidupan b…
Buku ini menjelaskan metode pengembangan SOP khusus lembaga pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Buku ini mengupas mengenai pengertian, manfaat, tujuan, sasaran SOP, langkah penyusunan SOP, sistem pengendalian, format, dan contoh penyusunan SOP. Buku ini khususnya ditujukan untuk pejabat yang bekerja dilingkungan pemerintah yang terkait dengan sistem pengendalian, pelapo…
Buku ini berfokus pada topik-topik manajemen SDM esensial seperti analisis pekerjaan, pengujian, kompensasi dan penilaian. Sementara SDM strategis dan kartu nilain SDM merupakan tema terintegrasi dari buku ini. Menyajikan pula konsep-konsep yang lengkap, review yang komprehensif dari konsep dan teknik manajemen personalia yang mudah dibaca dan diahami.
berisi gambaran umum mengenai kegiatan perpustakaan dan mengenai manajemen perpustakaan DPR-RI yang di himpun dalam laporan praktek kerja lapangan
membahas tentang penyelesaian sengketa kepailitan di Indonesia yang berklausul arbtrase, didasari oleh timbulnya konflik norma akibat ketidakjelasan ketentuan dalam UU kepailitan
Menurut penulis buku ini Islam memberikan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual. Buku ini juga menganalisis Fatwa MUI No. 1/MUNAS/VII/MUI/15/2005 tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, yang menurut penulis memberikan dukungan kepada penerapan hukum kekayaan intelektual yang dianggap tidak bertentangan dengan hukum Islam.