Fokus pembahasan dalam buku adalah hak ekonomi pencipta lagu dan pemegang hak terkait khususnya penyanyi dan pemusik. Hal ini dikarenakan beberapa hal diantaranya: Puluhan ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dilindungi UU Hak Cipta, musik dan atau lagu adalah ciptaan yang paling banyak dibahas, diperdebatkan, dan menjadi objek perkara; Industri musk atau lagu saat ini t…
Menekankan pada uraian mengenai Rencana Stratejik (RENSTRA), sebagai bagian dari manajemen stratejik, dengan alasan bahwa sebagian besar organisasi / institusi pemerintah pada saat ini sedang memerlukan bahan panduan tentang pembuatan RENSTRA masing-masing organisasi.
Ditetapkannya Perbandingan Hukum Pidana sebagai suatu bidang studi yang berdiri sendiri, sudah barang tentu perlu ditunjang dengan bahan bacaan/kepustakaan yang cukup. Bahan bacaan Perbandingan Hukum Pidana yang ada kebanyakan berbahasa asing yang tidak mudah diperoleh. Sementara itu, bahan bacaan dalam bahasa indonesia yang sudah dipublikasikan juga relatif masih sangat kurang. Oleh karena itu…
Buku ini mengulas terkuaknya misteri ramalan Jayabaya di masa kini, juga mencoba membaca tanda-tanda Zaman untuk meneropong masa depan bangsa. Bagaiman nasib nusantara setelah terjadi krisis multidimensi? siapakah pemimpin nusantara setelah zaman kalabenghu.
Sejumlah kejahatan perbankan beberapa kali terjadi, dan seringkali menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. Karenanya, dibutuhkan perlindungan hukum bagi korban kejahatan tersebut. Buku “Politik Hukum Pidana” mengupas tentang perlindungan korban kejahatan ekonomi di bidang perbankan dalam perspektif bank sebagai pelaku.
Batubara merupakan komoditas sumber daya mineral yang dapat dikonversi untuk memenuhi berbagai kebutuhan, baik dari sektor energi maupun bahan kimia. Buku ini memberikan informasi mengenai karakteristik dan jenis-jenis batu bara, berbagai teknologi penambangan, industri-industri pengguna batu bara, dan berbagai macam teknologi konversi batubara. Buku ini juga menyajikan analisis eksergi konvers…
Hingga saat buku ini diterbitkan sudah ada sekitar 80 negara yang telah memiliki Mahkamah Konstitusi Constitutionsl Court). Dari negara yang telah mendirikan mahkamah Konstitusi itu, hampir semua sudah melengkapi dengan kewenangan constitutional question atau yang disebut juga dengan istilah pengujian norma konkret. sayangnya Mahkamah Konstitusi RI justru belum memiliki kewenangan tersebut. Ke…
Sudah ada sekitar 80 negara yang telah memiliki Mahkamah Konstitusi (Constitutional Court). Dari negara yang telah mendirikan Mahkamah Konstitusi itu, hampir semuanya sudah melengkapi dengan kewenangan constitutional question atau yang disebut juga dengan istilah pengujian norma konkret. Sayangnya, Mahkamah Konstitusi RI justru belum memiliki kewenangan tersebut