Buku ini membahas tentang pengalaman hidup seorang perwira polri Awaloedin Djamin
Buku ini semata dimaksudkan untuk menunda kealpaan : alpa mengingat bahwa pernah ada kurun waktu di negeri kita ini, kekerasan menyeruak dan menghapus harapan serta memupus keinginan. Pernah ada tempo tatkala sejumlah orang mengklaim kekerasan atas nama Tuhan dan mengubur rasa kasih sayang. Moga buku ini menjadi ikhtiar untuk menunda kealpaan itu.
Otonomi khusus bagi Provinsi Papua dasarnya adalah pemberian kewenangan khusus yang lebih luas kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua. Politik hukum yang mengakui peradilan adat dalam UU Otsus Papua merupakan suatu kemajuan karena telah menggeser politik hukum yang semula …
Membahas baik penampilan hukum yang normatif, sosiologis, maupun filsafat. Disamping itu, baik juga untuk diketahui sejak semula, bahwa buku ini adalah murni membicarakan tentang fenomen hukum dan oleh karena itu sama sekali tidak membicarakan hukum positif Indonesia.