KOnvensi hak asasi manusia terkait dengan perjuangan kaum perempuan untuk memdapat perlakuan yang sama dengan kaum laki-laki yang disahkan oleh PBB telah diratifikasi oleh Indonesia. Dengan ratifikasi itu Indonesia berkewajiban menjunjung tinggi hak-hak perempuan dengan menuangkannya dalam peraturan perundang-undangan. Isi konvensi tidak dapat secara langsung diimplementasikan, mengingat tidak …