Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Maret 2004 dalam lembaran Negara nomor 53, tambahan lembaran Negara nomor 4389 merupakan undang-undang yang mengatur tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Undang-undang ini dibentuk sebagai landasan yuridis dalam membentuk peraturan perundang-undangan baik di tingkat pusat maupun daerah, sekaligus mengatur secara lengk…
Penjelasan atas Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 No. 1 - 76
Buku ini berisi Undang-Undang Nomor 1 s/d 5 Tahun 1986 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 s/d 50 Tahun 1986 dan Keppres Nomor 3, 7, 8, 9, 14, 15, 18, 19, 21, 26, 31, 37, 43, 44, 45, 46, 49, 51, 58, 59, 60. Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 No. 3320 - 3344 (TR).