Buku ini berisi Undang-Undang Nomor 1 s/d 5 Tahun 1986 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 s/d 50 Tahun 1986 dan Keppres Nomor 3, 7, 8, 9, 14, 15, 18, 19, 21, 26, 31, 37, 43, 44, 45, 46, 49, 51, 58, 59, 60. Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 No. 3320 - 3344 (TR).
Kamus Istilah Keagamaan ini disusun dengan tujuan utama melindungi keyakinan umat beragama dari kekeliruan dalam memahami ajaran agama dan lebih mendorong terwujudnya kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Untuk maksud tersebut, istilah-istilah keagamaan yang disusun dalam Kamus ini menyangkut bidang-bidang: keyakinan/teologi, hukum, ritual keagamaan, sejarah, lembaga keagamaan, etika/moral…