Laporan Proyek Perubahan ini merupakan laporan pelaksanaan tugas yang diberikan sebagai syarat kelulusan dalam Diklat Kepemimpinan Tingkat IV yang diselenggarakan Pusdiklat Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI.
Laporan Proyek Perubahan ini merupakan laporan pelaksanaan tugas yang diberikan sebagai syarat kelulusan dalam Diklat Kepemimpinan Tingkat IV yang diselenggarakan Pusdiklat Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI.