Buku ini memaparkan persandingan undang-undang ketentuan umum dan tatacara perpajakan antara susunan dalam satu naskah UU No.6/1983 sebagaimana telah diubah dengan UU No.16/2000 dan susunan dalam satu naskah UU no.6/1983 sebagaimana telah diubah dengan UU No.16/2009.
Penerbitan Buku Susunan Dalam Satu Naskah yaitu UU No. 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umumdan Tatacara Perpajakan, UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, UU No. 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, UU No. 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, dan UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman b…
Project: Buku Tinjauan Pelaksanaan Reformasi Penganggaran 2005-2007
Buku ini membahas hampir semua lembaga yang terkait dengan sistem hukum di Amerika Serika. Meliputi: sejarah dan organisasi sistem Yudisial Federal, Negara bagian, yurisdiksi dan batas-batas pembuatan kebijakan, kuasa hukum, pihak-pihak yang bersengketa, dan kepentingan kelompok dalam proses yudisial, proses peradilan pidana, perdata, hakim-hakim federal, implementasi dan dampak dari kebijakan…
Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa disahkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 20 Desember 2006 melalui Resolusi Nomor A/RES/61/177. Konvensi ini ditetapkan untuk mencegah penghilangan paksa dan melawan segala bentuk impunitas atas kejahatan penghilangan paksa.
Kamus Istilah Keagamaan ini disusun dengan tujuan utama melindungi keyakinan umat beragama dari kekeliruan dalam memahami ajaran agama dan lebih mendorong terwujudnya kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Untuk maksud tersebut, istilah-istilah keagamaan yang disusun dalam Kamus ini menyangkut bidang-bidang: keyakinan/teologi, hukum, ritual keagamaan, sejarah, lembaga keagamaan, etika/moral…
Buku ini merupakan penyempurnaan dari buku hasil Pertemuan Pembahasan mengenai Masalah Pengamanan terhadap Bencana Banjir yang telah diteliti, dibahas, serta disusun kembali. BUku ini dibuat sebagai pedoman kerja bagi petugas-petugas di lingkungan Direktorat Jenderal Pengairan, khususnya dalam menangani permasalahan pengamanan terhadap bencana banjir.