Materi buku ini berkaitan dengan kebijakan legislasi tentang sistem pertanggungjawaban pidana korporasi di Indonesia. Hasil kajian yang akan dituangkan ingin menjawab beberapa hal yang menyangkut kesenjangan dan atau kekosongan-kekosongan yang menyangkut kebijakan legislasi atau formula system pertanggungjawaban korporasi dalam hukum pidana di Indonesia.
Korporasi sebagai subyek hukum pidana masih merupakan hal baru dan karenanya walaupun telah tercantum dalam perundang-undangan, penegakannya masih lamban. Buku ini menyoroti pertanggungjawaban korporasi di Indonesia sebagai subyek tindak pidana dengan menghadirkan pemaparan komprehensif tentang topik tersebut dalam perundang-undangan hukum pidana sekaligus perkembangan teori-teori yang mendasar…