Tanpa disadari bahwa penelitian hukum itu sebenarnya telah menjadi kegiatan rutin bagi orang-orang yang berprofesi di bidang hukum. Penelitian hukum dilakukan oleh Hakim, Jaksa, Advokat, Notaris, Dosen Hukum, Pejabat Pemerintahan, Legislator dan lain-lain, bahkan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum. Namun demikian, masih sering terjadi kesalahpahaman mengenai penelitian hukum itu sendiri. Penelitian …