Buku ini menjelaskan bahwa Dasar Perekonomian Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945 yang merupakan mandat konstitusi dalam implementasinya telah disimpangi. Penyimpangan terhadap mandat konstitusi dibuktikan dengan 20 (dua puluh) peraturan perundang-undangan di bidang ekonomi makin kapitalistik menjauh dari paham kebersamaan dan asas kekeluargaan d…