Buku ini adalah sebuah usaha konstruktif merespon perkembangan kontribusi terhadap pengembangan konsep dan teori ekonomi bernuansa Islam, khususnya dalam bidang makroekonomi. Karenanya tiga unsur utama ekonomi makro (pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan pengangguran) akan menjadi fokus utama buku ini.
Maraknya lembaga-lembaga independent ataupun komisi negara dalam ketatanegara Indonesia patut mendapat perhatian dan kajian yang serius, karena tumapang tindih kewenangan bisa saja tejadi dan akhirnya sengketa antar lembaga/komisi pun tidak terhindarkan. Untuk itu agar ke depanya tidak menambah persoalan baru bagi bangsa ndonesia dan transisi menuju demokrasi dapat berjalan baik, maka perlu ad…
Buku ini terdiri dari 8 bab diantaranya membahas lingkup kajian HTN;sumber-sumber hukum tata negara;asas-asas hukum tata negara; sejarah ketatanegaraan Indonesia; lembaga-lembaga negara menurut UUD 1945; lembaga-lembaga independen;demokrasi di Indonesia; sistem pemerintahan daerah di Indonesia.
Kajian ini berbasais pada hasil pemerisakaan BPK RI atas pelaksanaan peningkatan kualitas pembelajaran ang dilakukan melalui penjaminan mutu pendidikan dan implementasi kurikulum 2013 dalam mewujudkan wajib belajar 12 rahun pada kementerian pendidikan dan kebudayaan dan 48 pemerintah daerah, meliputi: 9 pemerintah provinsi, 31 pemerintah kabupaten dan 8 pemerintah kota. penjaminan mutu pendidik…
Pemasar atau marketer di ranah pemasaran syariah perlu meramu berbagai strategi dan taktik pemasaran yang berdaya guna secara rasional dan syar’i. Pemahaman tentang dinamika pemasaran yang selalu berubah dan marketer andal yang memahami baik pelanggan maupun pesaingnya adalah kunci kesuksesan dalam berbisnis pada umumnya, dan bisnis syariah pada khususnya. Buku ini memberikan pedoman teoretis…
Berbicara tentang hukum parpol dan pemilu tentu berbeda dengan berbicara tentang pemilu. Bicara pemilu itu berbicara berbagai dimensi keilmuan, namun hukum parpol dan pemilu berbicara tentang pemilu dari perspektif hukum. Substansi Hukum Parpol dan Pemilu merupakan substansi hukum yang bersifat ekstra yuridis, karena di dalamnya bukan hanya membahas apa itu pemilu, sejarah pemilu saja, tetapi h…
Pembahasan buku ini dimulai dari seputar perkembangan institusi sosial-politik Islam di Indonesia, gerakan-gerakan sosial keagamaan di Indonesia, tradisi tafsir di Indonesia, tradisi keulamaan di Indonesia, dan wacana-wacana intelektual yang berkembang di Indonesia. Disamping itu juga terdapat pembahasan seperti Islamisasi Indonesia dan pembentukan masyarakat Muslim, yurisprudensi Islam di Indo…
Fokus utama buku ini mengkaji hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam negara kesatuan, khususnya dalam hal pengawasan produk hukum daerah. Sejak otonomi daerah digulirkan melalui UU No, 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah seolah berlomaba untuk sebanyak-banyaknya mengumpulkan pendapatan daerah dengan cara membuat Peraturan Daerah (Perda) yang berisi tentang p…
Fokus utama buku ini pada pembahasan pemerintahan daerah sejak orde baru yang memberlakukan UU No.5 tahun 1974 sampai kehadiran UU No.32 tahun 2004 yang menggantikan UU no. 22 tahun 1999. Euforia pelaksnaan otonomi daerah di awal reformasi telah memunculkan berbagai persoalan, dari tuntutan perubahan bentuk negara, ketegangan hubungan antara pusat dan daerah, keteragangan antara provinsi dengan…
Sejak adanya perubahan UUD1945 di tahun 1992-2002 kewenangan MPR mengalami reduksi di Pasal 3 dan tidak ada lagi kewenangan MPR untuk membuat Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) maupun ketetapan MPR. dan untuk menindak lanjuti hasil perubahan UUD 1945 tersebut, antara lain dikeluarkanlah ketetapan MPR No.1 Tahun 2003 tentang Peninjauan Terhadap Manteri dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ket…
Membahas tentang ilmu negara dan teori negara,unsur-unsur negara,asal-usul negara,tujuan dan fungsi negara,tipe-tipe negara,kedaulatan,demokrasi,kekuasaan,konstitusi,bentuk negara,sistem pemerintahan,baik yang disampaikan oleh filosof-filosof muslim maupun dari filosof-filosof non muslim.
Setelah melalui perjuangan panjang akhirnya lahirlah UU No.6 Tahun 2004 tentang Desa. UU ini mengakomodir eksistensi desa dan desa adat. Diakui, meskipun disadari bahwa dalam suatu negara kesatuan perlu terdapat hemogenitas, tetapi Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap memberikan pengakuan dan jaminan terhadap keberadaan kesatuan masyarakat hukum dan kesatuan masyarakat hukum adat beserta ha…
Buku ini mengetengahkan secara lengkap investasi berbasis ekonomi Islam mulai dari bab I tentang konsep harta dalam perspektif ekonomi syariah; bab II berbagai konsep terkait investasi syariah, bab III keberadaan saham syariah; bab IV obligasi syariah; bab V reksadana syariah; dan bab VI tentang instrumen sukuk.
Sejak otonomi daerah digulirkan tahun 1999 hingga saat ini, pemerintah daerah banyak menerbitkan perda dan produk hukum daerah lainnya tentang pungutan daerah berupa pajak daerah dan retribusi daerah, dengan alasan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun sebagian dari perda atau produk hukum daerah lainnya secara substansial bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih t…