Buku ini mengulas Lembaga parate executie sebagaimana diatur dalam UU no 4 Tahun 1996 tentang hak tanggungan. Pengaturan parate executie bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada kreditor pemegang hak tanggungan manakalah Debitor wanpretasi yaitu Kreditor dapat menjual langsung objek hak tanggungan melalui pelelangan umum tanpa perantaraan pengadilan.