Buku karya Mr. R. Kranenburg dengan judul ‘Supplement bij Het Nederlandsch Staatsrecht’ membahas tentang adanya penambahan pada hukum tata negara Belanda. Beberapa perubahan penting dalam hukum tata negara Belanda sejak kemunculan edisi ke-6 pada tahun 1946 dan 1947 mengharuskan adanya penambahan. Reformasi konstitusi 1948 menyebabkan hal ini terjadi: Pengunduran diri Ratu Wilhelmina, pembe…
Buku ini merupakan jilid kedua dari HukumTata Negara Belanda dan juga merupakan edisi ke-3 hasil amendemen. Pada jilid ini terdapat banyak perubahan dan penambahan dibandingkan dengan jilid sebelumnya. Terdapat banyak perubahan pada hukum yang tertuang di buku ini, seperti perubahan hukum provinsi, Undang-Undang baru pada konstitusi Hindia-Belanda, rancangan-Kan untuk amendemen Undang-Undang Ko…
Persoalan pelimpahan kekuasaan legislatif telah dibahas cukup luas dalam pertimbangan RUU Darurat Indonesia yang telah menjadi Undang-undang Staatsblad 29 Oktober 1948. angka 1461. Dalam pasal 1 undang-undang itu mengatur bahwa dengan penyimpangan sejauh diperlukan dari ketentuan pasal 62 ayat kedua 63 64 dan 171 ayat kedua Undang-Undang Dasar pemerintah di Indonesia sejak tanggal ditetapkan ol…
Buku cetakan ke-tiga ini dipublikasikan kembali karena permintaan pembaca dirasa cukup tinggi. Cetak ulang tampaknya diperlukan lebih cepat daripada yang berani diharapkan oleh editor. Setelah kurang dari tiga tahun berlalu sejak edisi kedua dipersiapkan untuk pers, penulis percaya bahwa penambahan yang dibutuhkan oleh literatur dan yurisprudensi baru sudah cukup ketika mengerjakan edisi baru i…
Kranenburg dalam buku Het Nederlandsch Provinciaal Recht membahas tentang hukum provinsi Belanda. Hukum provinsi merupakan bagian dari hukum negara dan administrasi yang sangat erat kaitannya dengan bagian-bagian lainnya, tentu saja tidak dapat dipisahkan. Akhirnya, setiap bagian dari hukum yang menunjukkan koherensi internal dikeluarkan dari kerangka umum untuk menjadi objek penyelidikan yang …
Persoalan pelimpahan kekuasaan legislatif telah dibahas cukup luas dalam pertimbangan RUU Darurat Indonesia yang telah menjadi Undang-undang Staatsblad 29 Oktober 1948. angka 1461. Dalam pasal 1 undang-undang itu mengatur bahwa dengan penyimpangan sejauh diperlukan dari ketentuan pasal 62 ayat kedua 63 64 dan 171 ayat kedua Undang-Undang Dasar pemerintah di Indonesia sejak tanggal ditetapkan ol…
2 eks