Pendidikan umum sebagai kelanjutan dari sistem pendidikan kolonial Belanda diserahkan kewenangannya kepada Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan (PPK), sedangkan pendidikan agama (Islam) berada salam naungan Kementerian Agama. Kebijakan ini terus berlanjut, namn bagaimana pernak-pernik, serta lika-liku perkembangan pendidikan di tanah air dapat dicermati secara lebih rinci dalam buk…