Langkah tindakan penanggulangan secara structural atau komprehensif trafficking manusia khususnya perempuan dan anak memerlukan pemberdayaan masyarakat, yang harus terpusat pada calon korban trafiking. Langkah tindak dalam rangka pencegahan perempuan, dan pemulihan (calon) korban trafiking meliputi :- Pemberdayaan (calon) korban trafiking Pemberdayaan keluarga - Pemberdayaan komunitas dan desa…
Disiplin hukum disini dijabarkan lebih lanjut dan diterapkan,sedapatkan dihubungkan dengan status hukum perempuan,kesetaraan dan keadilan gender,secara khusus Undang-undang No.7 tahun 1984, tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita. Para ahli hukum menyingkat dengan Konvensi Wanita dan banyak yang menggunakan istilah Konvensi CEDAW (Convention o…