/var/www/dpr_slims_baru/lib/SearchEngine/SearchBiblioEngine.php:687 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\SearchBiblioEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(sb.biblio_id) from search_biblio as sb where sb.opac_hide=0 and ((match (sb.author) against (:author in boolean mode)))" "query" => "select sb.biblio_id, sb.title, sb.author, sb.topic, sb.image, sb.isbn_issn, sb.publisher, sb.publish_place, sb.publish_year, sb.labels, sb.input_date, sb.edition, sb.collation, sb.series_title, sb.call_number from search_biblio as sb where sb.opac_hide=0 and ((match (sb.author) against (:author in boolean mode))) order by sb.last_update desc limit 20 offset 90" ]
Bind Value ⚒️: array:1 [ ":author" => "'+Muhammad Anwar Fathoni'" ]
Buku ini memperkenalkan kita kepada sosok Khalifah ketiga ini, Usman bin Affan, paras muka, gerak-gerik dan kegemaranya, asal usul dan kedudukannya si samping nabi dan para sahabat, akhlak sebelum dan sesudah masuk Islam. Perkawinanya dengan Ruqayyah dan Um kulsum putri-putri nabi, sampai hijrahnya ke Abisinia.
Dakwah dalam studi komunikasi merupakan sebuah bentuk kegiatan yang memiliki karakteristik tersendiri yaitu khusus berisi pesan berupa anjuran atau seruan tentang pesan melaksanakan kebaikan dan kebajikan serta mencegah kemungkaran dalam upaya mengangkat harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan yang terbaik di dunia.
judul asli:Islam the misunderstood religion
Buku ini merupakan buku pertama yang membahas tentang hukum acara peradilan pajak dalam kerangka menunjang pengembangan hukum pajak ke depan. Hukum acara peradilan pajak merupakan substansi hukum pajak yang digunakan oleh wajib pajak, kuasa hukum wajib pajak, pejabat pajak, dan hakim ketika menghadapi sengketa pajak pada pengadilan pajak dan Mahkamah Agung. Keberadaannya tidak boleh dikesamping…
Judul asli: introduction to Islamic political system
Hubungan hukum antara negara dengan tanah melahirkan hak menguasai tanah oleh negara. Hubungan antara masyarakat hukum adat dengan tanah ulayatnya melahirkan hak ulayat, dan hubungan antara perorangan dengan tanah melahirkan hak-hak perorangan atas tanah.
Buku ini menganalisis dua aspek pluralisme hukum di Indonesia, wilayah politik puralisme hukum dan wilayah konflik pluralisme hukum.