Memenuhi kebutuhan masyarakat baik akademisi, praktisi, mahasiswa dan masyarakat pada umumnya di bidang hukum ekonomi di Indonesia. Oleh karena itu, buku ini ditulis secara luas dan mendalam maka buku ini membahas mengenai; hukum pada umumnya, hukum perdata, hukum perseorangan, hukum kebendaan, hukum perikatan, hukum perjanjian syariah dalam ekonomi syariah, hukum dagang, merger, akuisi, d…
Penerimaan negara bukan pajak sebagai salah satu unsur pendapatan negara dalam APBN merupakan aspek yang sangat potensial untuk meningkatkan penerimaan negara diluar sektor pajak. Hukum penerimaan negara bukan pajak adalah sekumpulan peraturan tertulis yang mengatur bagaimana cara negara memberikan pelayanan dan pemanfaatan sumber daya alam sehingga mendapat imbalan secara langsung dari yang me…
Buku ini memperkenalkan kita kepada sosok Khalifah ketiga ini, Usman bin Affan, paras muka, gerak-gerik dan kegemaranya, asal usul dan kedudukannya si samping nabi dan para sahabat, akhlak sebelum dan sesudah masuk Islam. Perkawinanya dengan Ruqayyah dan Um kulsum putri-putri nabi, sampai hijrahnya ke Abisinia.
Dakwah dalam studi komunikasi merupakan sebuah bentuk kegiatan yang memiliki karakteristik tersendiri yaitu khusus berisi pesan berupa anjuran atau seruan tentang pesan melaksanakan kebaikan dan kebajikan serta mencegah kemungkaran dalam upaya mengangkat harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan yang terbaik di dunia.
Lampiran hlm. 126-134
judul asli:Islam the misunderstood religion
Buku ini merupakan buku pertama yang membahas tentang hukum acara peradilan pajak dalam kerangka menunjang pengembangan hukum pajak ke depan. Hukum acara peradilan pajak merupakan substansi hukum pajak yang digunakan oleh wajib pajak, kuasa hukum wajib pajak, pejabat pajak, dan hakim ketika menghadapi sengketa pajak pada pengadilan pajak dan Mahkamah Agung. Keberadaannya tidak boleh dikesamping…
Judul asli: introduction to Islamic political system
Proses amandemen atau perubahan terhadap UUD 1945 yang terjadi sebagai dampak dari adanya reformasi politik pada tahun 1998, maka paradigma dalam UUD 1945 turut berubah secara mendasar dalam ketatanegaraan Indonesia. Perubahan pada pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan "kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar" memberikan konsekuensi yang tidak sederhana.